Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Supplier Sembako di Surabaya Sidoarjo

Gambar
Supplier Sembako di Surabaya Sidoarjo Supplier Sembako di Surabaya menjadi bisnis yang tidak akan pernah mati. Alasannya adalah sembako ini akan selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Sayangnya untuk menggeluti bisnis ini banyak sekali pesaingnya. Banyak yang membuka bisnis sembako skala kecil maupun skala besar, sehingga persaingan yang ketat ini membuat pebisnis sembako harus pandai dalam mengatur strategi dalam menjalankannya. Bukan hanya memikirkan sembako super dalam menjalankan bisnis toko kelontong. Banyak hal yang harus dipikirkan, salah satunya adalah mencari distributor sembako yang bisa membantu kemajuan toko kelontong kita dan memberikan kita keuntungan super melimpah. Walaupun saat ini telah banyak beberapa aplikasi kulakan yang memberikan pelayanan kerjasama distributor sembako. Namun kita tetap harus mencari secara mandiri distributor sembako murah untuk keberlangsungan toko kelontong kita. Karena itu peran penting distr

Hukum Zakat Profesi

Hukum Zakat Profesi Hukum zakat profesi atau biasa disebut zakat penghasilan menjadi perbincangan dan perdebatan di masa saat ini. Karena sebagian besar menyangkut hidup banyak orang yang bekerja sebagai karyawan dimana setiap bulan mereka mendapatkan gaji dari hasil kerjanya. Nah, sekarang apa yang menjadi landasan hukum kewajiban zakat profesi ? Dan berapa besar kadarnya, lalu kapan dikeluarkannya zakat profesi? Dasar Hukum Zakat Profesi Ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya. Berbagai pendapat ulama terdahulu, maupun sekarang. Sebagian menggunakan istilah yang bersifat umum, yaitu al-amwaal. Sementara sebagian lagi secara khusus memberikan istilah dengan istilah al-Maal al-Mustafaad. Dari sudut keadilan, penetapan kewajiban zakat pada setiap harta yang dimiliki akan terasa sangat jelas. Para petani harus berzakat, apabila hasil panen pertaniannya mencukupi nishab. Dan sangat adil, jika zakat ini pun bersifat w

Hukum Zakat Perkebunan dan Pertanian

Gambar
Hukum Zakat Perkebunan dan Pertanian Hukum Zakat Perkebunan dan pertanian pada dasarnya tidak semua hasil pertanian dan perkebunan dikenai kewajiban berzakat. Selain ditetapkan berdasarkan nisab-nya, zakat hasil bumi ini juga dapat ditinjau dari 3 keadaan. Dari 3 kondisi ini bisa diketahui bagaimana hukum zakatnya. Lenyap atau hilang sebelum waktunya. Yakni kondisi sebelum biji-bijian masak atau buah yang dipanen layak konsumsi maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Lenyap atau hilang setelah masa wajib dibayarkan zakatnya, tapi belum disimpan di tempat penyimpanan. Jika hal ini terjadi karena sengaja, maka pemilik tetap wajib membayarkan zakatnya. Jika tidak, maka tidak ada kewajiban mengganti zakatnya. Lenyap atau hilang setelah hasil panen disimpan. Ada perbedaan pendapat mengenai wajib atau tidaknya zakat dalam ketiga kondisi di atas. Namun menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, jika ada unsur keteledoran dari pemiliknya, maka zakat tetap wajib dibayarkan. Jika tidak, maka ti

Cara Menghitung Zakat Tambak

Gambar
Cara Menghitung zakat tambak ikan yang benar Cara Menghitung zakat tambak – Tambak ikan adalah kolam buatan, biasanya di daerah pantai, yang diisi air dan dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perairan. Hewan yang dibudidayakan biasanya adalah ikan, udang, kepiting, penyu dll. Penyebutan “tambak” ini biasanya dihubungkan dengan air payau atau air laut. Kolam yang berisi air tawar biasanya disebut kolam saja atau empang. Menurut Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jatim praktik yang dilakukan di masyarakat antara lain: Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil pembenihan sendiri. Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil membeli kepada petani bibit. Sehingga mencermati uraian mengenai asal bibit ikan itu diperoleh, maka status urudl al-tijarah (harta niaga) dari petambak di atas dapat diperinci sebagai berikut: Untuk petambak dengan model bibit yang diperoleh dari hasil pembenihan sendiri, maka haul (masa satu tahun)

DOA ZAKAT MAL

Gambar
Doa Zakat Mal, Niat dan Ketentuannya Doa Zakat Mal   – Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu min kulli syai atau dalam bahasa Indonesia segala sesuatu yang engaku miliki. Zakat mal   atau zakat harta merupakan salah satu jenis zakat yang harus kita lakukan jika harta-harta yang kita miliki sudah mencapai nisabnya. Zakat mal sendiri bertujuan untuk membersihkan atau mensuxikan harta-harta yang kita miliki, karena disetiap harta kita sebenarnya ada hak orang lain yang harus kita berikan. Untuk jumlah zakat mal yang harus kita keluarkan adalah sebesar 2,5% dengan catatan harta yang kita miliki sudah mencapai satu nisab. Harta juga bisa berupa hasil intelektual, seperti harta profesi yang kita dapat dari pekerjaan yang kita lakukan. Ingatlah bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah karena itu merupakan rezeki atau titipan dari-Nya. Sebagian dar

NUTRISI MADU

Gambar
NUTRISI MADU Nutrisi Madu Untuk Kesehatan Tubuh Nutrisi Madu   – Madu mengandung nutrisi khusus yang menyehatkan. Madu secara alami mengandung sejumlah kecil vitamin dan mineral berikut: Nutrisi Madu Kandungannya Niacin : Vitamin B3 atau  niacin adalah  suplemen yang digunakan untuk mengatasi kekurangan (defisiensi) vitamin B3 atau pellagra. Riboflavin : Dikenal juga sebagai vitamin B₂, adalah mikronutrisi yang mudah dicerna, bersifat larut dalam air, dan memiliki peranan kunci dalam menjaga kesehatan pada manusia dan hewan. Vitamin B₂ diperlukan untuk berbagai ragam proses seluler. Asam pantotenat : Merupakan salah satu jenis vitamin golongan vitamin B kompleks yang bersifat larut dalam air Kalsium / zat kapur  : Adalah sebuah elemen kimia dengan simbol Ca dan nomor atom 20 Magnesium : Adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang Mg dan nomor atom 12 Manganc : Adalah salah satu jenis mineral penting yang dibutuhkan otak, sistem saraf, dan sistem enzim tubu

Hukum Barang Temuan Dalam Islam

Gambar
Hukum Barang Temuan Dalam Islam Hukum Barang Temuan   atau Al-Luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang tersia-sia, dan tidak diketahui pemiliknya. Umumnya berlaku untuk barang yang bukan hewan. Adapun hewan disebut  ad-dhallah  (tersesat). Bagi yang kehilangan barang maupun yang penemu, keduanya mempunyai kewajiban yang sama untuk mengetahui bagaimana seharusnya islam menangani masalah ini manusia beranggapan bahwa barang yang sudah jatuh itu milik mereka.mereka menganggap bahwa barang tersebut adalah rezeki mereka. Mereka cenderung tidak peduli dengan hal semacam ini bahkan hampir melupakan bagaimana dan seperti apa cara untuk menangani barang temuan. Mengutip dari UNIDA GONTOR, Hukum pengambilan barang temuan, oleh ulama dibagi ke dalam beberapa tingkatan dan di antaranya sebagai berikut : Hukum Barang Temuan Apabila barang temuan ditemukan oleh orang yang memiliki kepercayaan tinggi dan ia mampu mengurus benda-benda temuan itu sebagaimana mestinya dan terdapat sangkaan berat

Harga Aqiqah Sukabumi 2021

Gambar
Harga Aqiqah Sukabumi 2021     Ricky Harun, Artis : "Pertamanya agak ragu, kita kan nggak mau undangan kecewa. Mulai tenang pas respon adminnya bagus kelihatan profesional. Lihat testimoni di internet bagus. Akhirnya puas sekali karena rasa masakannya enak, disukai tamu-tamu undangan. Aqiqah Anak kedua, lanjut Aqiqah istri tetap pakai layanan Aqiqah Nurul Hayat . Total tiga kali dan memuaskan semua"  Simak testimoni dan meriahnya acara Aqiqah tokoh dan artis lain di Youtube Aqiqah Nurul Hayat   Atau langsung tanya-tanya dulu seputar Aqiqah via WA    FOTO : Menu favorit aqiqah nurul hayat : sate, gule dan nasi kebuli (doc : aqiqahnh)     Memilih layanan Aqiqah jangan asal coba-coba. Pastikan dua hal ini : FOTO : Hewan Aqiqah harus dipastikan sehat dan sesuai syarat (doc : aqiqahnh) PERTAMA, Dalam pemilihan hewan dan penyembelihan ada syarat sah sesuai syariat. Tentang hukum-hukum seputar Aqiqah lebih lengkapnya bisa lihat di

SYARAT WAJIB ZAKAT

Gambar
SYARAT WAJIB ZAKAT Syarat Wajib Zakat Beserta Ketentuannya   Syarat Wajib Zakat   – Zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mampu, sehingga orang yang kekurangan makanan pokok pada saat hari raya dianggap tidak mampu dan tidak wajib melaksanakan zakat fitrah. Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan atau syarat wajib zakat. Syarat Wajib Zakat   Mal 1. Kepemilikan sempurna Pada syarat pertama, pemilik wajib berzakat apabila hartanya berada di bawah kekuasaannya secara utuh. Lalu, harta harus berasal dari usaha yang halal, bukan cara haram seperti mencuri, merampok, korupsi. 2. Mencapai nisab Jika harta telah mencapai batas minimum atau  nisab , pemilik wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen dari total jumlah. Pada zakat  mal , terdapat perbedaan cara menghitung  nisab , tergantung harta yang dikuasai. 3. Berkembang secara produktif atau berpotensi produktif Melansir dari Dompet Dhuafa, pengertian berkembang yaitu harta menghasilkan keuntungan atau pendapatan lain. Harta yang berkembang dapa

CARA MENGHITUNG ZAKAT HEWAN TERNAK

Gambar
CARA MENGHITUNG ZAKAT HEWAN TERNAK Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak Dalam Islam Cara menghitung zakat hewan ternak   sangat diperlukan dan perlu diketahui masyarakat muslim terkhusus di Indonesia. Karena kebanyakan mata pencarian masyarakat Indonesia selain bertani adalah beternak. Salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umatnya adalah menunaikan zakat. Selain mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, seorang muslim juga wajib mengeluarkan zakat harta dimana salah satunya adalah zakat hewan ternak. Perhitungannya pun berbeda dengan   cara menghitung zakat mal   pada umumnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits riwayat Mu’adz bin Jabal RA, beliau berkata,   “Bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakatnya berupa 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan dari setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor m